Sebuah artikel Ă‰conomie Politique (Discourse on Political Economy), dibuka dengan kalimat begini, "manusia dilahirkan merdeka, dan di mana pun dia dirantai. Mereka yang mengira dirinya adalah tuan dari orang lain, memang budak yang lebih besar daripada mereka." Itu adalah risalah Rousseau, yang pemikiran filsafat politiknya, menjadi tema kuliah umum pertama sivitas Kotheka yang diampu oleh Lian Fawahan.

Malam itu, kami tidak seperti di perkuliahan umum pada umumnya -monoton dan terkadang datang untuk kebutuhan absensi. Penyampaian materi seperti di Kotheka, tentu lebih mudah tercerna, lebih menghajar pikiran hingga babak-belur, dibanding perkuliahan yang dijejali tugas, dengan risiko copy-paste lebih dari 70 persen terjadi. Ya, barangkali benar, perkuliahan yang efektif, adalah ketika ia tidak seperti sedang kuliah, tetapi seperti obrolan biasa dengan topik tertentu, waktu yang tidak sebentar dan gelak tawa memecah ruangan.

Bedanya di Kotheka, yang menjadi pengampu kuliah akan menjelaskan sambil berdiri di mimbar ‘berlogo’ itu. Pemandangan yang lebih sering saya temui, justru saat sholat jumat bukan di kelas-kelas kampus. Di sana juga tidak harus menggunakan sepatu (pengampunya saja mengenakan sarung) dan tidak ada ancaman pengurangan nilai atau harus mengulang semester depan, hanya karena tidak membeli buku dosennya, atau karena rambutnya gondrong.

Mungkin ini yang dimaksud Rousseau, dalam diskursus politik-ekonominya. Misalnya ada kejadian begini: ada syarat minimal untuk lulus, yaitu ketika mahasiswa telah membeli buku si dosen dan jika ada yang melanggar, akan diberi nilai rendah atau mengulang. Jika tetap protes, si dosen akan berkata, ‘ya aturannya memang begitu, mau gimana lagi. Siapa suruh tidak beli.’ Ia ‘dirantai’ oleh ‘aturan’ itu hingga tak bisa kemana-mana.” Lalu di sini, apakah peraturan itu dibuat berdasarkan kepentingan publik (seperti idealnya politik atas pemikiran Rousseau) atau sekadar menjadi komoditas ekonomi? Saya sepakat ketika Rousseau berkata, “mereka yang mengira dirinya adalah tuan dari orang lain memang budak yang lebih besar daripada mereka." Atau barangkali saya salah. Itu contoh di dalam kewargaperkuliahan.

Tetapi untungnya perkuliahan di Kotheka sangat relaks. Tak ada administrasi yang harus dibayar, upeti yang mesti ditunaikan. Lian Fawahan tidak seperti mengajar, ia seperti mengajak kami jalan-jalan ke Prancis dan sesekali ke Yunani. Kami belajar sambil mendengarkan pembacaan puisi dari peserta lainnya. Betapa indahnya bukan, jika di kelas-kelas kampus suasananya sedemokratis ini. Tak ada yang menganggap dirinya tuan. Dan tak ada yang dianggap budak.

Perbudakan seharusnya sudah lenyap. Dan bahwa manusia lahir dengan kebebasan, itu kata Rousseau. Perbudakan paling perbudakan, di dalam politik, adalah bagaimana calon kandidat memanfaatkan ras, suku dan agama. Atau apa yang disebut sebagai politik identitas. Setiap golongan mengaku dirinyalah paling benar, sedangkan yang lain harus tunduk dan mendengarkan. Ini sering terjadi dan menimbulkan gejolak.

Misal ada konsep begini (kata-kata ini begitu sering diulang di forum sebagai baham lelucon): pada tahun 2019, konstelasi politik begitu alot. Saking alotnya ada dua sebutan yaitu cebong dan kampret. Seperti kedua nama itu, mereka akan bertengkar habis-habisan di mana pun bertemu: sosial media, grup facebook, komentar instagram, termasuk mungkin saat di jalan atau satu antrean menuju teller bank.

Salah satu keributan itu adalah, mana yang lebih “Islam” antara kedua calon, antara Jokowi-Prabowo, di mana Jokowi bersama ketua MUI dan Prabowo bersama FPI dan Ijtima’ Ulama. Ya sebelum mendapatkan suara terbanyak, setidaknya mereka harus merebut hati kaum sarungan terlebih dahulu, di mana mereka berjumlah sebanyak  160 juta pemilih atau 85 persen dari total pemilih. Ya memang, banyak sekali, dan itu berdasarkan set up atau strategi politik. Jika karena itu Anda memilih Jokowi atau Probowo, tentulah anda termasuk korban politik identitas. Dan mereka tidak peduli betapa anda menaruh kebencian yang sangat dalam kepada kampret. Atau sebaliknya waktu itu.

Perpecahan itu, bisa disebut perbudakan. Perbudakan artinya ketidakbebasan menentukan pilihan politiknya berdasarkan keuniversalan nilai, atau keluhuran kemanusiaan. Kita, sering dihadapkan dengan pertengkaran hanya karena beda warna kulit atau cara berdoa dan keputusan sikap berpolitik. Ekspresi itu, tidak menunjukkan sifat alamiah manusia, atau sifat kemanusiaannya. Terkadang kandidat, lewat tim-timnya, menggiring isu, agar SARA kembali terangkat. Agar terjadi apa yang disebut politik identitas. Secara sengaja tentunya.

Misalnya, dalam nilai alamiah manusia, Rousseau mengkritik Hobbes tentang pemikiran politiknya. Ketika menurut Hobbes manusia dalam keadaan alamiah, tidak mempunyai gagasan kebaikan dan Rousseau menolak itu, dengan berkata, “justru keadaan alamiah manusia adalah beradab.” Walaupun saya memilih tidak percaya Rousseau dan lebih mau mendengarkan Hobbes yang mengistilahkan manusia sebagai Homo Homini Lupus, manusia sebagai serigala atas sesama manusianya. Melihat apa yang terjadi di Indonesia dalam wajah politiknya.

Perbudakan tersamar adalah ketika peranan agama atau suku dimainkan dalam mengaburkan “penglihatan” manusia secara utuh, objektif dan jujur. Tak ada yang mudah berpaling dari itu. Lebih-lebih politik identitas yang didorong dengan politik uang. Apakah itu disebut perbudakan? Bagaimana jika justru rakyat lah yang menyepakatinya sebagai kontrak sosial?

Film seperti Spartacus, pemberontakan budak besar terhadap Republik Romawi dari Capua, dan jatuh dalam sebuah peperangan berdarah-darah. Atau Thariq bin Ziyad, penakluk Andalusia di abad ke tujuh yang keberhasilannya meninggalkan satu istilah penting; jabal Thariq, atau Gibraltar. Dalam hal ini, hemat saya, keduanya tidak sedang dalam kontrak sosial (the social contract), karena ia tidak terjadi dalam satu garis kekuasaan, pemerintahan dan kenegaraan. Keduanya adalah perebutan kekuasaan melalui peperangan dan sikut pedang.

Du contrat social, bertujuan untuk menentukan kekuasaan politik yang resmi dalam sebuah wilayah, atau bangsa. Dalam kontrak tersebut, melepaskan kebebasan yang setara dengan kewajiban yang dikenakan kepada semuanya. Rousseau juga menyatakan bahwa tidaklah masuk akal apabila manusia menyerahkan kebebasannya untuk perbudakan; dan maka kontrak sosial haruslah bebas, tidak dalam kondisi pertuanan dan perbudakan, tidak sedang berbaju atas isu-isu SARA.

Barangkali benar, kontrak sosial tidak jauh berbeda dengan kontrak perkuliahan. Seorang dosen akan memberikan aturan berdasarkan kepentingan publik, bukan semata-mata untuk meningkatkan martabat kedosenannya apalagi untuk meningkatkan perekonomian keluarganya. Jika itu terjadi, mungkin mahasiswa akan menjadi Spartaqus atau Thariq yang kesekian kalinya, dalam menuntut kebebasan atau kesetaraan seperti yang dimaksud oleh Rousseau.

Akhirnya, paling tidak saya pribadi paham, atas penjelasan Lian Fawahan sebagai pengampu filsafat politik di perkuliahan ini. Mungkin saya perlu datang lagi di perkuliahan Kotheka berikutnya, atau diskusi secara personal, tentang materi politik filsuf yang lain kepada mantan ketua PMII cabang Pamekasan kita ini, yang tentu politik tidak hanya sebuah materi perkuliahan, tetapi politik telah menjadi darah dagingnya ketika ia mengabdi kepada organisasi cetusan almarhum Mahbub Djunaidi (semoga surga menjadi tempatNya).

Sekian, dan Terimakasih

(Seperti itukah konsepnya Kak Lian? Wkk)

Kamar 31 Maret 2021