Sebuah artikel Économie Politique (Discourse on Political Economy), dibuka dengan kalimat begini, "manusia dilahirkan merdeka, dan di mana pun dia dirantai. Mereka yang mengira dirinya adalah tuan dari orang lain, memang budak yang lebih besar daripada mereka." Itu adalah risalah Rousseau, yang pemikiran filsafat politiknya, menjadi tema kuliah umum pertama sivitas Kotheka yang diampu oleh Lian Fawahan.
Malam itu, kami tidak seperti di perkuliahan umum pada umumnya -monoton dan
terkadang datang untuk kebutuhan absensi. Penyampaian materi seperti di
Kotheka, tentu lebih mudah tercerna, lebih menghajar pikiran hingga
babak-belur, dibanding perkuliahan yang dijejali tugas, dengan risiko
copy-paste lebih dari 70 persen terjadi. Ya, barangkali benar, perkuliahan yang
efektif, adalah ketika ia tidak seperti sedang kuliah, tetapi seperti obrolan biasa
dengan topik tertentu, waktu yang tidak sebentar dan gelak tawa memecah
ruangan.
Bedanya di Kotheka, yang menjadi pengampu kuliah akan menjelaskan sambil
berdiri di mimbar ‘berlogo’ itu. Pemandangan yang lebih sering saya temui,
justru saat sholat jumat bukan di kelas-kelas kampus. Di sana juga tidak harus
menggunakan sepatu (pengampunya saja mengenakan sarung) dan tidak ada ancaman
pengurangan nilai atau harus mengulang semester depan, hanya karena tidak membeli
buku dosennya, atau karena rambutnya gondrong.
Mungkin ini yang dimaksud Rousseau, dalam diskursus politik-ekonominya. Misalnya
ada kejadian begini: ada syarat minimal untuk lulus, yaitu ketika mahasiswa
telah membeli buku si dosen dan jika ada yang melanggar, akan diberi nilai
rendah atau mengulang. Jika tetap protes, si dosen akan berkata, ‘ya aturannya
memang begitu, mau gimana lagi. Siapa suruh tidak beli.’ Ia ‘dirantai’ oleh
‘aturan’ itu hingga tak bisa kemana-mana.” Lalu di sini, apakah peraturan itu
dibuat berdasarkan kepentingan publik (seperti idealnya politik atas pemikiran
Rousseau) atau sekadar menjadi komoditas ekonomi? Saya sepakat ketika Rousseau
berkata, “mereka yang mengira dirinya adalah tuan dari orang lain memang budak
yang lebih besar daripada mereka." Atau barangkali saya salah. Itu contoh
di dalam kewargaperkuliahan.
Tetapi untungnya perkuliahan di Kotheka sangat relaks. Tak ada
administrasi yang harus dibayar, upeti yang mesti ditunaikan. Lian Fawahan
tidak seperti mengajar, ia seperti mengajak kami jalan-jalan ke Prancis dan
sesekali ke Yunani. Kami belajar sambil mendengarkan pembacaan puisi dari
peserta lainnya. Betapa indahnya bukan, jika di kelas-kelas kampus suasananya
sedemokratis ini. Tak ada yang menganggap dirinya tuan. Dan tak ada yang
dianggap budak.
Perbudakan seharusnya sudah lenyap. Dan bahwa manusia lahir dengan kebebasan,
itu kata Rousseau. Perbudakan paling perbudakan, di dalam politik, adalah bagaimana
calon kandidat memanfaatkan ras, suku dan agama. Atau apa yang disebut sebagai politik
identitas. Setiap golongan mengaku dirinyalah paling benar, sedangkan yang lain
harus tunduk dan mendengarkan. Ini sering terjadi dan menimbulkan gejolak.
Misal ada konsep begini (kata-kata ini begitu sering diulang di
forum sebagai baham lelucon): pada tahun 2019, konstelasi politik begitu alot.
Saking alotnya ada dua sebutan yaitu cebong dan kampret. Seperti kedua nama itu,
mereka akan bertengkar habis-habisan di mana pun bertemu: sosial media, grup
facebook, komentar instagram, termasuk mungkin saat di jalan atau satu antrean
menuju teller bank.
Salah satu keributan itu adalah, mana yang lebih “Islam” antara
kedua calon, antara Jokowi-Prabowo, di mana Jokowi bersama ketua MUI dan
Prabowo bersama FPI dan Ijtima’ Ulama. Ya sebelum mendapatkan suara terbanyak, setidaknya
mereka harus merebut hati kaum sarungan terlebih dahulu, di mana mereka berjumlah
sebanyak 160 juta pemilih atau 85 persen
dari total pemilih. Ya memang, banyak sekali, dan itu berdasarkan set up atau
strategi politik. Jika karena itu Anda memilih Jokowi atau Probowo, tentulah anda
termasuk korban politik identitas. Dan mereka tidak peduli betapa anda menaruh
kebencian yang sangat dalam kepada kampret. Atau sebaliknya waktu itu.
Perpecahan itu, bisa disebut perbudakan. Perbudakan artinya ketidakbebasan
menentukan pilihan politiknya berdasarkan keuniversalan nilai, atau keluhuran
kemanusiaan. Kita, sering dihadapkan dengan pertengkaran hanya karena beda
warna kulit atau cara berdoa dan keputusan sikap berpolitik. Ekspresi itu,
tidak menunjukkan sifat alamiah manusia, atau sifat kemanusiaannya. Terkadang
kandidat, lewat tim-timnya, menggiring isu, agar SARA kembali terangkat. Agar
terjadi apa yang disebut politik identitas. Secara sengaja tentunya.
Misalnya, dalam nilai alamiah manusia, Rousseau mengkritik Hobbes
tentang pemikiran politiknya. Ketika menurut Hobbes manusia dalam keadaan alamiah,
tidak mempunyai gagasan kebaikan dan Rousseau menolak itu, dengan berkata,
“justru keadaan alamiah manusia adalah beradab.” Walaupun saya memilih tidak
percaya Rousseau dan lebih mau mendengarkan Hobbes yang mengistilahkan manusia
sebagai Homo Homini Lupus, manusia sebagai serigala atas sesama manusianya. Melihat
apa yang terjadi di Indonesia dalam wajah politiknya.
Perbudakan tersamar adalah ketika peranan agama atau suku dimainkan
dalam mengaburkan “penglihatan” manusia secara utuh, objektif dan jujur. Tak
ada yang mudah berpaling dari itu. Lebih-lebih politik identitas yang didorong
dengan politik uang. Apakah itu disebut perbudakan? Bagaimana jika justru
rakyat lah yang menyepakatinya sebagai kontrak sosial?
Film seperti Spartacus, pemberontakan budak besar terhadap Republik
Romawi dari Capua, dan jatuh dalam sebuah peperangan berdarah-darah. Atau Thariq
bin Ziyad, penakluk Andalusia di abad ke tujuh yang keberhasilannya meninggalkan
satu istilah penting; jabal Thariq, atau Gibraltar. Dalam hal ini, hemat saya,
keduanya tidak sedang dalam kontrak sosial (the social contract), karena ia tidak
terjadi dalam satu garis kekuasaan, pemerintahan dan kenegaraan. Keduanya
adalah perebutan kekuasaan melalui peperangan dan sikut pedang.
Du contrat social, bertujuan untuk menentukan
kekuasaan politik yang resmi dalam sebuah wilayah, atau bangsa. Dalam kontrak
tersebut, melepaskan kebebasan yang setara dengan kewajiban yang dikenakan
kepada semuanya. Rousseau juga menyatakan bahwa tidaklah masuk akal apabila
manusia menyerahkan kebebasannya untuk perbudakan; dan maka
kontrak sosial haruslah bebas, tidak dalam kondisi pertuanan dan perbudakan,
tidak sedang berbaju atas isu-isu SARA.
Barangkali benar, kontrak sosial tidak jauh berbeda dengan kontrak
perkuliahan. Seorang dosen akan memberikan aturan berdasarkan kepentingan
publik, bukan semata-mata untuk meningkatkan martabat kedosenannya apalagi
untuk meningkatkan perekonomian keluarganya. Jika itu terjadi, mungkin
mahasiswa akan menjadi Spartaqus atau Thariq yang kesekian kalinya, dalam
menuntut kebebasan atau kesetaraan seperti yang dimaksud oleh Rousseau.
Akhirnya, paling tidak saya pribadi paham, atas penjelasan Lian Fawahan sebagai
pengampu filsafat politik di perkuliahan ini. Mungkin saya perlu datang lagi di
perkuliahan Kotheka berikutnya, atau diskusi secara personal, tentang materi
politik filsuf yang lain kepada mantan ketua PMII cabang Pamekasan kita ini,
yang tentu politik tidak hanya sebuah materi perkuliahan, tetapi politik telah
menjadi darah dagingnya ketika ia mengabdi kepada organisasi cetusan almarhum
Mahbub Djunaidi (semoga surga menjadi tempatNya).
Sekian, dan Terimakasih
(Seperti itukah konsepnya Kak Lian? Wkk)
Kamar 31 Maret 2021

0 Comments