Klue cara kerja kebudayaan adalah membuatnya ia tidak terlalu sering dibicarakan. Dan akan menjadi aneh jika dibicarakan berulang-ulang.

Tidak ada yang pernah sejauh ini mempertanyakan mengapa seusai sholat harus jabat tangan. Setiap kali kita berkunjung ke manten, pilihan bajunya adalah batik, atau paling tidak kemeja. Bukan kaos apalagi celana pendek. Hanya bagi orang yang tidak ada kerjaan yang sudi membahas alasan itu.

Ya bicara soal budaya, bicara soal letak ia tinggal. Istilah “bede pakon bede pakan” mungkin tidak relevan bagi orang Jakarta atau Sumatera. Tapi jangan sampai itu tak terjadi bagi orang Madura. Atau istilah Peresean yang biasa dilakukan oleh kaum Adam di Lombok. Akan aneh jika ada di Pademawu. Dan itu tidak pernah dibicarakan. Cukup dikerjakan dan dipastikan generasi menerapkan tanpa banyak pertanyaan.

Jika sesuatu terlalu sering dibicarakan, dipertanyakan, atau didebat, dicari apakah sudah ideal atau tidak, dapat dipastikan bahwa itu tidak sepenuhnya membudaya. Hanya sebagian kelompok. Sebatas pemenuhan AD/ART belaka. Terlalu sering dipersoalkan hanya akan membuatnya berjarak. Ia hanya berputar pada ide.

Saat semua orang bergantung kepada handphone, drama korea, atau KPop. Tak ada pengecualian atas itu. Orang lain hanya akan berkata, “sudah zamannya” atau yang tidak suka hanya mendumel dan merasa aneh sendiri kenapa hanya dirinya yang tidak suka.

Dalam konteks lain yang dianggap lebih penting. Misalnya coba kita ukur. Bagaimana dengan literasi di kabupaten ini. Seperti dalam konferensi literasi yang baru saja diadakan di Manifesco.

Tidaklah benar jika literasi adalah hal baru. Tetapi benar jika ambisi kota ini adalah kota literasi. Sesuatu bisa terjadi begitu saja. Dan bisa juga lenyap seketika itu. Saya masih ingat, bagaimana kebudayaan ‘ini’ digagas, ditetapkan dan euforianya dinikmati sendiri oleh pemerintah. Kebudayaan yang formal adalah jenis lain dari penyalahgunaan post truth. Dan itu terjadi belakangan ini.

Saya justru tidak menemukan itu. Dua tahun telah berlalu sejak deklarasi, tidak menunjukkan sesuatu yang signifikan. Kampanye literasi tidak ada, tak tersedia buku bagi space umum, tak ada toko buku besar-besaran dan kecilnya sinergi kepada penulis, yang itu sama sekali tidak menunjukkan perubahan pra dan paska deklarasi. Seperti main baseball dalam Nintendo.

Apakah dengan begitu kebudayaan telah dianggap berjalan? Yang tampak adalah sesuatu yang politis jika bercermin kepada dua tahun ini.

Saya membayangkan kabupaten literasi begini: pengendara jalanan yang patuh dan tidak mengganggu pengendara lain saat malam minggu, atau di terminal tersedia buku bacaan, tak ada sampah selain di tempat sampah, dan pemilik kafe menerapkan bawa botol sendiri sebagai bagian dari pengurangan plastik. Dan hal positif lain dan hal yang lebih positif lainnya.

Ternyata tidak. Literasi, atas program yang dilaksanakan, oleh pemerintah hanya dianggap kegiatan menulis saja, yang cukup dibayar ceban ketika dimuat di koran itu. Sayang sekali harus melihat sependek makna literasi yang gaung medianya sangatlah heboh. Melebihi pelantikan presiden.

Jadi urusan literasi yang menyangkut kebudayaan, sama sekali tidak bisa dideklarasikan, atau dikonferensikan. Kecuali hanyalah sebatas eksistensi belaka. Itu boleh dan sah. Tanggung jawab literasi adalah tanggung jawab masing-masing pada akhirnya. Soal mental masing-masing, kesadaran masing-masing dan kemauan masing-masing. Dan saat literasi terlalu sering dibicarakan dan sedikit terapannya, hanya akan menguap begitu saja. Seperti buih di tepi pantai atau kicauan burung di pagi hari.

Dalam hal ini, setelah saya mengikuti konferensi literasi, bentuk deklarasi baru, dari Pamekasan, tidak mengubah pandangan saya, bahwa literasi adalah tanggung-jawab, kesadaran dan kemauan setiap individu. Jika suatu komunitas berhasil menerapkan itu, mereka telah menyelesaikan persoalan dalam dirinya. Orang lain sangat dipastikan belum tentu sama. Dan sangat bisa terpengaruh dan menemukan dirinya sendiri.

Terlalu naif rasanya jika kota ini, dianggap miskin literasi, sehingga harus dikonferensikan. Perguruan tinggi dan lembaga pendidikan apapun adalah bangku pertama sebelum ke komunitas yang menjembatani menuju literasi.

Literasi bukan soal wadah. Bukan juga soal bagaimana tingkat kemahiran kita presentasi soal literasi. Literasi bukan ajang memperbagus pengertian. Literasi adalah mental untuk mengubah sesuatu yang dianggap keliru, menjadi diterima dan berubah, massif masuk ke ruang bawah sadar, dan mengerjakan itu adalah tidak perlu dipertanyakan lagi.

Saya pikir kota literasi sebagai lebel adalah tidak perlu. Tetapi pamekasan yang berbudaya literasi menjadi penting untuk dimulai dari sebisa kita. Toh jika tidak disebut kota literasi tetapi pamekasan memiliki para penulis yang kredibel, adalah jauh lebih baik, ketimbang hanya potong pita dan mengandalkan berita dengan kenyataan yang euforianya melebihi piala dunia.

 

I n s o m n i a, 8 feb 2021