Paradigma
pendidikan yang menyatakan
bahwa
pendidikan
anak
dimulai
setelah
usia 6 tahun
adalah
keliru. Hal ini
dibuktikan di
negara maju seperti Amerika. Program pendidikan justru dimulai sebelum duduk di
bangku sekolah, dengan program-program yang secara umum disebut sebagai Prasekolah (Pre School). Di Amerika, Prasekolah atau
Pengasuhan dan Pendidikan Anak usia dini ini telah diterapkan sejak 1600 hingga
1850-an[1]. Sementara di Indonesia, eksistensi
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) baru
dimulai
sejak 1964.[2]
Kemajuan
dalam riset neuroscience telah
mengarah kepada gambaran yang meyakinkan akan anak kecil sebagai pelajar yang
kompeten dan intensional (Nelson & Bloom, 1997). Penelitian ini menunjukkan
perkembangan otak anak usia 2-7 tahun, berkembang 90% dari otak dewasa, baik
itu motorik maupun sensorik. Sehingga beberapa ahli psikologi pendidikan
menandai masa ini dengan masa
praoperasional (preoperational stage),
yang
ditandai dengan perkembangan kognitif anak usia dini.
Beberapa
penelitian lain juga menyebutkan bahwa pada usia 0-7 tahun, anak usia dini
berada dalam masa emas. Yaitu masa yang menentukan perkembangan anak berikutnya.
Perkembangan kepribadian dan sifat anak, dapat dikembangkan melalui
pembiasaan-pembiasaan yang dilakukan orang tua, kakak, guru dan lingkungan
sekitarnya (Sujiono, 2009).
Orang tua
sebagai pendidik utama harus menerapkan prinsip-prinsip yang berkaitan dengan
pembentukan kepribadian, sikap, dan termasuk potensi masing-masing anak.
Anak adalah pembelajar
yang baik. Setiap pendidik harus mampu mengembangkan semua potensi
anak bukan hanya pada ranah kognitif, afektif dan juga psikomotorik, namun juga
kepribadian, sikap, dan potensi pribadi anak. Semua potensi tersebut memiliki keterkaitan erat satu sama lain. Contohnya, Anak akan bersikap sesuai dengan sugesti guru di sekolah. Anak akan merasa kurang percaya diri jika ia salah dalam menerapkan perintah
guru. Selain itu, anak memiliki kepandaian dalam meniru aktivitas lingkungan,
semua kejadian
yang dialami anak akan tersimpan dalam memorinya.
Jangan heran jika anak pandai berkata kotor karena ia terbiasa mendengar dari
orang-orang di sekelilingnya. Anak pandai meniru (imitasi)
aktifitas lingkungan akibat menangkap kejadian yang berulang-ulang.
Istilah
program Prasekolah yang melibatkan orang tua ini, oleh negara maju disebut
Program Intervensi Anak. Dimana, program intervensi anak usia dini yang efektif
adalah intensitas (Blair dkk., 1995). Seperti halnya pola asuh autoritatif (autoritative parenting) lambat laun
mengilhami orang tua untuk mengenali masa-masa potensial anak dan mendorong orang tua menjadi pendidik utama anak yang
sesungguhnya. Dalam pola ini, orang tua intens
dalam mendidik dan menginternalisasi nilai-nilai (values) dalam keseharian anak.
Melalui Pola
asuh autoritative parenting, Salah
satu metode untuk memberikan pengetahuan dan membentuk moral anak yang baik,
yaitu ketika anak dituntun untuk menerapkan banyak nilai melalui satu
pendekatan. Satu pendekatan diharapkan mampu menjelaskan berbagai nilai,
seperti halnya konsep Tematik yang sering kita jumpai di dalam Kurikulum 2013.
Dalam tulisan ini, pendekatan yang digunakan adalah menabung, yang pada
akhirnya akan menyentuh aspek-aspek kogntif, afektif dan psikomotorik.
Menabung
merupakan hal positif yang berkaitan dengan nilai uang, ekonomi, dan
kemandirian. Seorang anak mengenal uang karena ia sering melihat uang
dipergunakan. Uang bagi anak kecil dinggap sebagai sesuatu yang penting, karena
orang dewasa dapat menukarnya dengan hal apapun, baik berupa beras atau cokelat
segar. Selain itu, bagaimana uang diperlakukan dengan cara yang berbeda, ia
harus disimpan rapat di dompet, atau bahkan lemari kamar.
Untuk
memulai metode ini, orang tua memberikan uang mainan untuk menjelaskan
angka-angka (matematika) agar melatih kemampuan berhitung anak. Kemudian, orang
tua membelikan celengan untuk menjelaskan pentingnya menyimpan uang, yang harus
ia sisakan dari uang jajan yang ia terima (hemat). Hingga, orang tua menyuruh
anak menggunakan uang ke toko untuk membeli sesuatu, agar melatih anak berinteraksi
dengan baik dan benar (bahasa) kepada penjual. Yang pada akhirnya dari praktik
ini, anak secara tidak sadar telah mampu menanamkan nilai kejujuran, kesopanan,
pengetahuan, sosial dan bahkan agama.
Efektifitas
pendekatan menabung ini, tidak berarti diindikasikan dengan seberapa banyak
uang yang terkumpul dalam suatu waktu, namun lebih kepada bagaimana anak secara
afektif, sudah mampu menerapkan nilai-nilai (values),
tentang nilai kemandirian, nilai istiqomah dan nilai ketidakborosan, yang meskipun
secara kognitif, tidak semua tindakan, ia harus mengerti secara mendalam.
Sehingga dari itu, orang tua dengan pola asuh autoritative parenting, cukup memberikan stimulus kepada anak
supaya merespon, bertanya, berpendapat, dan memberikan konklusi, agar terjadi
komunikasi yang bersifat edukatif dan dialogis.
Kekuatan
orang tua di dalam menggunakan pola asuh dan metode ini, terletak pada
kreatifitas orang tua dan lingkungan rumah. Misalnya, orang tua menggunakan
metode Reward and punnismment. Orang
tua membudayakan anak menyisakan uang setiap pulang sekolah untuk dimasukkan ke
dalam celengan. Reward dari ini,
misalnya semakin banyak uang sisa, semakin besar pula uang jajan yang akan ia
peroleh di keesokan harinya. Orang tua telah mendorong anak untuk memiliki
pengertian bahwa semakin banyak uang yang digunakan, semakin sedikit uang
jajannya (miskin). Namun, semakin banyak uang yang ditabung, maka akan semakin
bertambah uangnya (kaya).
Pola asuh autoritative parenting dan metode
menabung ini, sebagai control dan
apresiasi terhadap perkembangan anak. Upaya-upaya yang dilakukan oleh orang tua
dengan bentuk metode pendidikan apapun diharapkan membentuk kepribadian anak,
terutama pada masa-masa berikutnya. Sehingga, setiap metode harus memperhatikan
nilai utama perkembangan karakter anak, yang tiada lain yaitu penerapan nilai (value).
Daftar
Pustaka
Blair, C., Ramsey, C. T., & Hardin, J. M. (1995).
Early intervention for low birthweight, premature infants: Participation and
intellectual development. American
Journal on Mental Retardation, 99 (5), 542-554
Mushih. Ahmad dkk. (2018). Analasis
Kebijakan PAUD Mengungkap Isu-isu Menarik seputar PAUD.Wonosobo: Mangku Bumi
Nelson, C., & Bloom, F. (1997).
Child development and neuroscience. Child
Development, 68 (5), 970-987
Roopnarine. Jaipaul L. dan James E. Johnson. (2015)
Pendidikan Anak Usia Dini dalam Berbagai Pendekatan Edisi ke VI.Jakarta: Prenadamedia
Group
Sujiono, Y.N. (2009). Konsep dasar pendidikan anak
usia dini. Jakarta: P.T Indeks
*tulisan ini merupakan nominasi ke-4 dalam Lomba Esai Nasional Pada 20 Desember 2018 di Kampus 5 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta
[1] Jaipaul
L. Roopnarine dan James E. Johnson, Pendidikan
Anak Usia Dini dalam Berbagai Pendekatan Edisi ke VI, (Jakarta:
Prenadamedia Group, 2015), hlm. 3
[2] Ahmad
Mushih dkk, Analasis Kebijakan PAUD
Mengungkap Isu-isu Menarik seputar PAUD, (Wonosobo: Mangku Bumi, 2018) hlm.
207

0 Comments